SETELAH norma-norma berupa pasal-pasal kemudian termaktub didalam berbagai peraturan perundang-undangan, maka diperlukan penafsiran untuk membacanya.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
SETELAH norma-norma berupa pasal-pasal kemudian termaktub didalam berbagai peraturan perundang-undangan, maka diperlukan penafsiran untuk membacanya.