Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
07 Oktober 2010
opini musri nauli : Hak Preogratif Presidn dan Hak Preogratif Gubernur ?
Dalam sebuah forum, saya ditanyakan, apakah Gubernur mempunyai hak prerogratif untuk menentukan pejabat Gubernuran ?
Langganan:
Postingan (Atom)