28 September 2023

opini musri nauli : Hak Tersangka (4)

 


Hak-hak tersangka/terdakwa yang lain seperti disebutkan tersangka berhak diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai. Hak ini juga terdakwa diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang didakwakan kepadanya. 


Mengapa hak ini diberikan. Selain tersangka/terdakwa dapat mempersiapkan pembelaan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses hukum juga semata-mata tersangka/terdakwa tidak boleh diadili apabila perbuatan yang dituduhkan sama sekali terdakwa tidak melakukan. 


Didalam proses hukum, dari awal Memang disampaikan, tersangka harus diberikan hak untuk dijelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Termasuk juga menjelaskan tuduhan (dakwaan) yang disangkakannya.