31 Agustus 2018

opini musri nauli : AHMAD DHANI


Menyimak kiprah Ahmad Dhani (Dewa) akhir-akhir ini yang menimbulkan polemic dan mengganggu nalar. Pernyataan yang kemudian menjadi heboh kemudian menimbulkan kontroversial. Mengapa seorang Ahmad Dhani kemudian malah berhadapan dengan Banser di Surabaya. Sebuah paradok.

opini musri nauli : PENANDA TANAH (2)



Berbeda dengan Hukum Tanah yang diatur didalam KUHPer (kitab Undang-undang Hukum Perdata) yang mengatur lepasnya hak milik benda tidak bergerak selama 30 tahun sebagaimana diatur didalam pasal 1963 BW, di masyarakat Melayu Jambi dikenal “empang krenggo”, “mengepang”,”Belukar tuo” atau “belukar Lasa”, “sesap rendah jerami tinggi” atau “sesap rendah tunggul pemarasan”, “Mati tanah. Buat tanaman”. Di daerah hilir dikenal “Larangan krenggo”.