28 November 2023

opini musri nauli : Nasi putih air jernih

 


Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi dikenal Seloko “nasi putih. Air Jernih”. Ada juga yang menyebutkan “nasi putih. Air Putih”. 


Secara sekilas kata dan makna “nasi putih” dan “Air putih” menggambarkan nasi putih didalam tradisi “mutih”. Tradisi yang hanya makan nasi putih. Menghindarkan pantangan makanan selain nasi. 


Lalu apa arti kata dan makna “air putih” atau “air Jernih” ? Apakah hanya sekedar “Air putih” atau “air Jernih” yang hanya boleh diminum semata-mata adanya pantangan minum air selain air putih. 


Sebagai seloko, kadangkala kebenaran tidak dapat ditafsirkan semata-mata hanya bersandarkan kepada arti kata dan makna semata dengan hanya berusaha menafsirkan arti kata dan makna bersandarkan “nasi putih. Air Jernih”. 


Apabila hanya berusaha untuk menafsirkan arti dan makna “nasi putih. Air Jernih” maka justru sama sekali tidak mendapatkan gambaran utuh. 


Begitu agungnya Seloko maka kebenaran yang terkandung didalam “nasi putih. Air Jernih” adalah memahami kebenaran dibalik simbol. Seloko tidak bisa menafsirkan bait per bait (tafsiran letterlijk) dengan memahami semata dari kata “nasi putih. Air Jernih”. 

opini musri nauli : Cara memilih pemimpin


Didalam kisah keteladanan, ketika hendak melakukan perjalanan jauh, maka harus ditunjuk diantara mereka yang kemudian dijadikan pemimpin. Biasa juga disebutkan sebagai Kepala rombongan. 


Kepala rombongan selain memastikan pengecekkan alat yang didalam perjalanan, memastikan fisik dan mental anggota rombongan juga memastikan jalur dan perjalanan yang ditempuh. Dan tentu saja memastikan seluruh kebutuhan selama di perjalanan. 


Begitu pentingnya Kepala rombongan, maka setiap apapun “perintah” ataupun “arahan” dari Kepala Rombongan, maka seluruh rombongan harus mematuhinya. Termasuk juga mampu dan mendengarkan arahan agar perjalanan menjadi lancar dan tiada hambatan. Sehingga tidak salah kemudian dikenal sebagai memilih kepala rombongan. 


Begitu juga memilih “imam” sholat ketika 2-3 orang atau lebih ketika hendak melaksanakan sholat berjamaah. Pemilihan imam semata-mata didasarkan kepada “perilaku” yang pantas, ucapannya “Faseh”, rukun dan aturan Sholat dikuasai. Termasuk juga mengucapkan setiap lafal diucapkan dengan baik, tertib pembacaan (Tajwid) dan enak didengar.