04 Februari 2013

opini musri nauli : izin atau pemberitahuan




Beberapa waktu yang lalu, ketika mendampingi dalam sebuah pemeriksaan, penulis tersentak, ketika seorang penyidik mempertanyakan “izin” demonstrasi. “Kekagetan” didasarkan, didalam alam rezim yang sudah terbuka dan demokratis seperti ini, paradigma masih “salah kaprah” dan cenderung melihat persoalan dari sudut pandang “kekuasaan” masih berparadigma orde baru.

Kekagetan bertambah, ketika “membicarakan” hal ikhwal “demonstrasi”, aparat penegak hukum tidak mengetahui peraturan yang berkaitan dengan demonstran. Tentu saja, apabila argumentasi tidak dikeluarkan, maka tentu saja akan “kemunduran” didalam melihat persoalan demonstrasi dari sudut pandang sempit kekuasaan.