Didalam peta Belanda, disebutkan
Marga Dendang/Marga Sabak. Marga Dendang
terdiri dari dusun-dusun seperti Teluk Dawan, Kuala Dendang, Dendang, Talang
Babat dan Teluk Buan. Pusat Margo di Parit Culun. Sedangkan didalam peta
disebutkan Pusat Marga di Muara Sabak.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..