Melanjutkan tema mengenai praperadilan, sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, praperadilan adalah proses untuk menilai yang berkaitan dengan sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka.
Atau “b. sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan.