03 November 2020

Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (7)


Dalam dialog dengan teman-teman jurnalis Kerinci dan Sungai Penuh di Sungai Penuh, terungkap berbagai istilah yang menggambarkan hubungan kekerabatan antara Al Haris dengan Kerinci. Istilah “kerinci tinggi” dan “kerinci rendah”. 


Istilah “Kerinci Tinggi” dan “Kerinci Rendah” tidak dapat dilepaskan dari makna Luak XVI. Muchtar Agus Cholif, mendefinisikan makna “LUAK XVI”. Arti LUAK “berarti kurang, usak, tidak cukup lagi”. 


Sebuah istilah berasal dari daerah Merangin, Kerinci, Melayu. Sehingga artinya kurang dari XVI. XVI adalah identitas kurang dari XVI. Sebuah Persatuan Masyarakat Hukum Adat yang terjadi pada tahun 1915. 

Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (6)

 


Ketika Al Haris mendatangi Desa Jujun maka terungkap berbagai ungkapan. Ungkapan rindu “sanak batino kami” terhadap istri Al Haris yang merupakan “bukan uhang lain”, nenek Moyang, “kenduri sko”, Nenek Mamak Rajo Mudo, Depati Menco, adalah gambaran terhadap kegiatan. 


Membicarakan Desa Jujun dimulai dari kekerabatan istri Al Haris yang merupakan keturunan Jujun. Nenek Moyang yang berdasarkan tembo adat. 


Sejarah di Desa Junjun tidak dapat dipisahkan dari Nenek Mamak Rajo Mudo dalam Luhak Depati Menco. 


Menurut berbagai sumber,  Sejarah dari Kalbu Depati Jujun berasal dari Nenek Kalbu Depati Jujun yang berasala dari Jawa-Mataram. Dua kakak-beradik. Yang Pertama Tuan Bujang. Adiknya Dayang Gadis. Selain itu ikut dua orang lain yang bernama Penjuto dan Ayu.