23 Juni 2016

opini musri nauli : CATATAN NKB 12




CATATAN NKB 12[1]


Akhir-akhir ini, KPK berkonsentrasi terhadap potensi korupsi di sektor Sumber daya alam. Pada tanggal 11 Maret 2013 lalu, Nota Kesepakatan Bersama telah ditandatangani 12 Kementerian/Lembaga, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan akar masalah sektor sumber daya alam atau sektor kehutanan. Ke-12 instansi itu antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, Komnas HAM, dan Bappenas (NKB). NKB ini berlaku sejak ditandatangani hingga 11 Maret 2016 dan dilaksanakan secara keseluruhan di 18 provinsi.