11 Oktober 2012

opini musri nauli : KUHP dalam perkembangan


Sebuah situs hukumonline mengabarkan berita yang membuat miris. Perkembangan KUHP dalam praktek hukum pidana tertinggal, adanya paradigma ideologi yang masih berorientasi kepada “kepastian hukum” dan meninggalkan makna “keadilan”. Ketua Muda Bidang Pidana Mahkamah Agung lebih tegas menyatakan “Nilai-nilai dasar hak asasi manusia, substansi hukum dan asas persamaan di hadapan hukum dalam konsep UUD 1945 pasca amandemen dinilai Artidjo belum sepenuhnya ditransformasikan ke ranah penegakan hukum. Sehingga ideologi hukum yang termuat dalam KUHP dan KUHAP mengandung beberapa kendala untuk pencapaian keadilan (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50764c855aa72/kuhp-dan-kuhap-belum-ikuti-paradigma-konstitusi)

opini musri nauli : DUKUNGAN KPK

Membicarakan KPK dalam sudut pandang rumusan UU telah banyak dibahas. Telah panjang lebar disusun dan disusun. Telah panjang lebar diperdebatkan.