Pada sidang pembuktian, saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim paslon 03 sebagai pihak terkait menarik perhatian.
Saksi-saksi yang dihadirkan diantaranya adalah Chandra Wijaya, saksi Adel Tariandra, Saksi Puspa Sari, saksi Muhammad Rizki dan Saksi Ritas Khairianto.
Para saksi memberikan keterangan yang membantah bahwa para saksi ikuti pilgub dan tidak memiliki KTP.