23 Agustus 2010

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel JAMBI - Setelah sempat dua hari bungkam, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto akhirnya memberi pernyataan terkait penangkapan anak keduanya, Fanny Setiawan oleh Polda Jambi. Bambang mengaku sedih dan terpukul mengetahui anaknya ditangkap saat pesta narkoba di sebuah ruko kantor CV Indo Jaya Pratama, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kamis (19/8) lalu. 


 Menurut Bambang, dia pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Jambi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya saya dukung Polda Jambi dalam pemberantasan narkoba di Jambi.