Menurut Bambang, dia pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Jambi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya saya dukung Polda Jambi dalam pemberantasan narkoba di Jambi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
23 Agustus 2010
Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel
Bambang Pasrah Anaknya Dihukum
Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel
JAMBI - Setelah sempat dua hari bungkam, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto akhirnya memberi pernyataan terkait penangkapan anak keduanya, Fanny Setiawan oleh Polda Jambi. Bambang mengaku sedih dan terpukul mengetahui anaknya ditangkap saat pesta narkoba di sebuah ruko kantor CV Indo Jaya Pratama, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kamis (19/8) lalu.
Langganan:
Postingan (Atom)