10 Oktober 2022

opini musri nauli : Pungguk

 


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, arti “Pungguk” dapat ditemukan didalam pepatah. Seperti “Pungguk merindukan bulan. Diartikan sebagai orang yang sangat rindu kepada kekasihnya. Namun cintanya tidak terbalas. 


Namun ditengah masyarakat masyarakat Melayu Jambi terutama di Marga Sungai Tenang (Merangin), istilah “pungguk” menunjukkan kekerabatan dalam satu wilayah. Dikenal “Pungguk 6”, “Pungguk 9”. 

opini musri nauli : Badan Hukum

 



Didalam ilmu Hukum, Badan hukum (rechtpersoon) ditempatkan sebagai salah satu subyek hukum. Mampu bertinda “seolah-olah’ seperti subyek hukum lainnya seperti manusia (naturalijke persoon). 


Menurut para Ahli, badan hukum adalah kumpulan orang-orang yang bersama-sama bertujuan untuk mendirikan suatu badan, yaitu: (1) berwujud himpunan, dan (2) harta kekayaan yang disendirikan untuk tujuan tertentu, dan dikenal dengan yayasan.