07 November 2020

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (12)

 

Melanjutkan perjalanan politik (roadshow) Al Haris di kabupaten Tebo, setelah dari Sungai Bengkal kemudian menuju Muara Tebo. 


Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, Sungai Bengkal sebagai pusat Marga Petajin Ilir, maka Muara Tebo termasuk kedalam wilayah adat Marga Petajin Ulu. Dahulu berpusat di Sungai Keruh. 


Namun didalam peta Belanda “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgmeenschappen (Marga’s), selain nama Sungai Keruh juga disebutkan Muara Tebo dan Muara Kilis. 

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (11)


Setelah ke Sungai Bengkal yang termasuk kedalam wilayah Marga Petajin Ilir, Al Haris kemudian melanjutkan roadshow politiknya ke Kecamatan Tebo Iliur, Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan VII Koto Ilir. 

Dilanjutkan ke Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun. 


Apabila menilik nama-nama kecamatan yang telah dijalani maka berbagai kecamatan kemudian menginduk ke Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4. 


Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Tengah Ilir. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Sumay dan Kecamatan Rimbo Ilir. Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu. Dan Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Serai Serumpun, Kecamatan VII koto Ilir dan VII Koto. 


Namun ditengah masyarakat, Kabupaten Tebo terdiri dari Marga VII Koto, Marga IX Koto, Marga Sumay, Marga Petajin Ulu, Marga Petajin Ilir dan Marga Tabir Ilir. Marga Tabir Ilir sering juga disebut Bangko Pintas (Tebo dalam Tutur di Masyarakat, www.serujuambi.com, 2 Nov 2018). 


Untuk memudahkan pembahasannya maka daerah-daerah ataupun nama-nama tempat menggunakan penuturan ditengah masyarakat. Penuturan masyarakat kemudian didukung oleh peta Belanda “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgmeenschappen (Marga’s).