03 Agustus 2020

opini musri nauli : Irrah


SETIAP putusan hakim (vonis) selalu dimulai dengan kalimat “Demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa”. Makna “keadilan” yang berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa membuktikan putusan yang dijatuhkan (Vonis) dapat dipertanggungjawabkan kepada sang Pencipta. Sebuah ajaran hukum yang berlaku di Indonesia.