08 Oktober 2020

Opini musri nauli : Sekali Lagi Tentang Omnisbus Law

 



Ketika berbagai pihak kemudian melakukan penolakan terhadap RUU-Omnibus Law yang kemudian “masih dilanjutkan” pembahasannya, maka penolakan semakin massif. Bahkan ketika DPR-Pemerintah kemudian tetap melanjutkan pembahasan hingga pengesahan, amarah public tidak dapat dihindarkan. Publik kemudian disuguhkan “perdebatan” yang tidak substansi. 


Namun teriakkan “supporter (cheeflead)” lebih menggelikan dibandingkan dengan pengesahan itu sendiri. 


Berbagai meme kemudian menghiasai media maya. Entah dengan “enteng” menuduh sang penolak tidak membacanya, adanya “susupan” agenda ataupun “ada yang membiayai”. 


Nurani pubik seakan-akan “dipacu” untuk melakukan perlawanan. Apalagi kemudian “skill komunikasi” yang buruk dari negara.