19 September 2022

opini musri nauli : Lopak

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah Lopak dapat diartikan sebagai lekukan tanah yang berisi air (tidak mengalir) atau kobakan. Lopak dapat juga diartikan sebagai petak (sawah). Atau juga dapat diartikan tempat menampung air atau cairan lumpur pada tambang yang kemudian dipompakan ke luar. 


Istilah Lopak memang dikenal di masyarakat Melayu Jambi. Nama tempat Lopak kemudian sering disandingkan dengan nama-nama tempat seperti “Payo” atau “payo dalam”, Suak, Lopak, Lubuk, Danau, rongkat, pematang atau penamaan lain yang diketahui masyarakat dan menjadi pengetahuan bersama masyarakat. 

opini musri nauli : Hukum adat (2)

 


Istilah yang berkaitan dengan masyarakat adat didalam regulasi peraturan perundang-undangan berbeda-beda. 


Istilah seperti Kesaturan masyarakat hukum adat, masyarakat hukum adat, masyarakat adat begitu mendominasi didalam berbagai regulasi peraturan perundang-undangan.