Setiap
peradaban tidak dapat dipisahkan alam pikiran dengan alam semesta. Sistem
budaya masa prasejarah adalah sistem budaya mistis yang berkaitan erat dengan
sistem kepercayaan mistis.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..