Entah
mimpi atau lagi bingung, strategi Pemerintahan SBY-Boediono
menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno dan Hatta.
Pemberian ini kemudian menyentak alam bawah sadar rakyat Indonesia.
Indonesia kemudian sadar, ternyata Pengucap Ikrar Merdeka (Sang
Proklamator) baru diangerahi Gelar Pahlawan Nasional. Logikapun
terbanting. Daya pengetahuan publikpun terganggu. Konsentrasi
nasionalpun pecah.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..