Mari
kita hentikan “sejenak” diskusi ataupun aspirasi tentang berbagai “dugaan”
kecurangan pemilu 2019. Biarlah proses di Banwaslu ataupun mekanisme melalui MK
untuk “menguji” terhadap tuduhan kecurangan. Sebagaimana sering disampaikan
oleh Fajar Laksono, jurubicara MK, “siapapun yang mendalilkan maka dirinya
wajib membuktikan. Dalil yang biasa disebut burden of proof, burden of
producing evidence. Dalil yang jamak diterapkan dalam hukum pembuktian di
Pengadilan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..