27 Mei 2019

opini musri nauli : MAKAR




Mari kita hentikan “sejenak” diskusi ataupun aspirasi tentang berbagai “dugaan” kecurangan pemilu 2019. Biarlah proses di Banwaslu ataupun mekanisme melalui MK untuk “menguji” terhadap tuduhan kecurangan. Sebagaimana sering disampaikan oleh Fajar Laksono, jurubicara MK, “siapapun yang mendalilkan maka dirinya wajib membuktikan. Dalil yang biasa disebut burden of proof, burden of producing evidence. Dalil yang jamak diterapkan dalam hukum pembuktian di Pengadilan.