Lalu Mengapa KUHP juga mengatur tentang definisi makar terhadap negara Sahabat ?
Sebagaimana diatur didalam Pasal 139 KUHP - Pasal 145 KUHP, KUHP mengatur tentang Ancaman pidana terhadap makar terhadap negara Sahabat.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Lalu Mengapa KUHP juga mengatur tentang definisi makar terhadap negara Sahabat ?
Sebagaimana diatur didalam Pasal 139 KUHP - Pasal 145 KUHP, KUHP mengatur tentang Ancaman pidana terhadap makar terhadap negara Sahabat.
Disaat menandatangani Kerjasama Pemprov Jambi dengan PTPN VI, Al Haris sebagai Gubernur Jambi kemudian mengusulkan PTPN Jambi mendirikan pabrik minyak sayur (minyak goreng) di Jambi.
Menurut Al Haris, harapan kepada PTPN yang merupakan badan usaha milik negara dapat merambah usahanya untuk produksi minyak goreng. Tidak semata-mata hanya menghasilkan CPO.