Marga
Tabir Ilir terdiri dari Dusun Asal yaitu Dusun Pintas Tuo, Dusun Tambun Arang,
Dusun Embacang Gedang, Dusun Olak Kemang, Dusun Tanah Garo. Dusun Pintas Tuo
juga dikenal Bangko Pintas. Pusat Marga terletak di Pintas Tuo[1].
Sedangkan didalam Peta Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschaap (Marga’s)
disebutkan “Bangko Pintas’.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..