Sebagaimana telah saya uraikan didalam opini saya “Cara Membaca Perbuatan Pidana Kasus Pembunuhan” yang telah dimuat di media massa, tema motif bukanlah bagian Penting dari proses pembuktian terjadinya tindak pidana.
Secara sekilas “motif’ adalah menjadi penyebab terjadinya tindak pidana. Dalam kasus pembunuhan, apakah motif yang menjadi sebab sehingga terjadinya tindak pidana ?