Mendengar
istilah “hutan tadah air” disampaikan oleh pemangku adat di Desa Panca Karya,
Limun, Sarolangun, Jambi, seketika itu langsung terbesit makna penting Hutan
oleh masyarakat. Perumpamaan sebagai “tadah air’ menggambarkan cara pandang
masyarakat melihat hutan. Dan pentingnya air.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..