Kebijakan moratorium hutan berupa penghentian sementara aktifitas pemanfaatan hutan hingga 2015 belum berjalan sepenuhnya. Pemberian ijin pengelolaan hutan masih berlangsung di beberapa daerah.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
26 Juni 2014
opini musri nauli : KONFLIK DAN KEARIFAN LOKAL
Langganan:
Postingan (Atom)