10 Juli 2011

opini musri nauli : Pengabaian Putusan Pengadilan



Sungguh heran, di negara yang mengklaim sebagai negara hukum (rechtstaat), aparat negara masih tidak mematuhi putusan Pengadilan yang nyata-nyata sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).