Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
10 Juli 2011
opini musri nauli : Pengabaian Putusan Pengadilan
Sungguh heran, di negara yang mengklaim sebagai negara hukum (rechtstaat), aparat negara masih tidak mematuhi putusan Pengadilan yang nyata-nyata sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).
Langganan:
Postingan (Atom)