25 Mei 2010

USB Gugat Pemerintah Rp 30 M Gubernur, Walikota, Kadis Kebersihan dan DPRD Kota


[Gugatan Pimpinan USB, Syafrudin] Gugatan Pimpinan USB, Syafrudin JAMBI - Tidak puas dengan hanya melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Jambi, pimpinan CV Usaha Sehat Bersama (USB) Syafruddin, juga melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi. 

Gugatan yang dilayangkan tersebut, masih berkaitan dengan pemutusan kontrak kerja CV USB oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.