Dalam
perjalanan saya ke Pasaman Barat, Sumbar, saya menemukan istilah untuk melhat “sistem
pengelolaan tanah’ di Sumbar. Istilah “siliah jariah” adalah fundamental
penting terhadap tanah.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..