Dalam
sebuah pertemuan di Jambi, penulis mendapatkan kesempatan untuk belajar dari
Riau tentang mengelola gambut. Masyarakat menyebutkan “gambut” (Desa Nipah Sendanu), mangrove atau bakau (Desa Tanjung Sari),
hutan mangrove (Desa Sungai Tohor). Kesempatan yang langka ini merupakan
sebuah proses melihat pengelolaan gambut di Riau.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..