Untuk
mengenal Prof. Soetanyo Wignyosoebroto (Prof. Tanyo) tidak bisa
dilepaskan dari buku yang menjadi landmark mengenal Sejarah hukum di
Indonesia. Bukunya yang terkenal “Dari hukum Kolonial menjadi Hukum
Nasional-Suatu Kajian tentang dinamika sosial politik dalam
perkembangan hukum selama satu setengah Abad di Indonesia
(1840-1990)” merupakan buku yang menceritakan tentang sejarah
digunakan hukum kodifikasi Hukum Belanda. Prof. Tanyo menyebutkan
“hukum Kolonial”. Sebuah istilah bentuk sinisme terhadap
diterapkan hukum Belanda untuk masyarakat pribumi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..