Beberapa waktu yang lalu, sembari menunggu
persidangan, penulis bertemu dengan Prof. Dr. Soekanto Satoto, SH, MH, guru
besar hukum administrasi Fakultas Hukum Universitas Jambi. Beliau diminta sebagai
saksi ahli dalam sebuah perkara. Sebagai guru besar, waktu menunggu persidangan
tentu saja digunakan untuk berdiskusi berbagai hal ikhwal perkembangan ilmu
hukum. Tentu saja terlalu sayang diskusi yang berbobot ini tidak digunakan
untuk menambah pemahaman dan pengayaan tentang hukum di Indonesia.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..