21 Juli 2011

opini musri nauli : Negara hukum dan Pemberhentian Presiden/Wakil Presiden



Pada saat Panitia Pelaksana menawarkan gagasan untuk membicarakan ”Mempertegas Supremasi Hukum dalam proses impeachment” dalam kegiatan focus Group Discussion (FGD), pemilihan kata ”impeachment” menimbulkan perbedaan mendasar dengan istilah ”pemakzulan” dan istilah ”pemberhentian Presiden” menurut UUD 1945.