Didalam peta Pemerintah
Belanda tahun 1923 “Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen
(Marga's) schaal 1 : 750.000, dikenal Marga Sumay. Marga Sumay, Marga VII
Koto, Marga IX Koto, Marga Petajin Hulu, Marga Petajin Ilir dan Marga Tabir Ilir
termasuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Tebo. Didalam bukunya F. J
Tideman dan P. L. F, Sigar “De Jambi”
kemudian disebut “onderafdeeling Tebo[1]’.
Marga Sumay langsung berbatasan dengan Residentie Riouw en
Onderhoorigheden[2],
Marga IX Koto, Margo Petajin Ulu. Pusat Margo Sumay di Teluk Singkawang.
Sedangkan Margo IX Koto di Teluk Kuali. Dan Margo Petajin Ulu di Maro Tebo.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
19 Februari 2017
opini musri nauli : Jambi dan Sungai
Suatu Pengantar[2]
Musri Nauli[3]
Membicarakan
Jambi tidak dapat dilepaskan dari Sungai Batanghari. Sungai Batang Hari merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai
(DAS) Batanghari, yang terdiri atas beberapa sub DAS seperti Sub DAS Batang Tembesi,
Sub DAS Jujuhan, Sub DAS Batang Tebo , Sub DAS Batang Tabir, Sub DAS Tungkal dan Mendahara, Sub DAS Air
Hitam, Sub DAS Airdikit,
Sub DAS Banyulincir. Namun ada
juga menyebutkan Batang Asai,
Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay,
Batang Bungo, dan Batang Suliti.
Langganan:
Postingan (Atom)