Entah
memang belum paham atau memang “pura-pura”
tidak tahu, istilah wewenang dan hak sering bercampur istilah didalam
mendudukkan persoalan.
Kalaupun
di lapisan masyarakat umum, istilah ini sering bercampur-baur, saya berusaha
mengerti ataupun mencoba memaklumi. Tapi kalaupun masih terjadi di lapisan
penegak hukum, maka itu “kiamat kecil”.
Keterlaluan.