Saya tidak akan membahas penggunaan ayat-ayat Al Qur’an oleh teroris
didalam bai’at ataupun meyakini perbuatan terorisnya. Biarlah itu menjadi ranah
kaum agamawan untuk menolak ataupun membenarkannya. Tapi saya mengetahui
bagaimana penggunaan ayat-ayat Al Qur’an ataupun tafsiran “sempit” untuk
membenarkan perbuatannya.
Tapi penangkapan seorang perempuan lugu di kontrakan di Bekasi dan
jaringannya di berbagai tempat di Ngawi, Klaten mengganggu nurani kita melihat
peristiwa.