Setelah sebelumnya kita membahas sifat putusan Putusan deklarator maka kemudian dikenal sifat putusan kondemnator.
Disebutkan sebagai kondemnator adalah tambahan dari amar putusan deklarator atau konsitutif.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Setelah sebelumnya kita membahas sifat putusan Putusan deklarator maka kemudian dikenal sifat putusan kondemnator.
Disebutkan sebagai kondemnator adalah tambahan dari amar putusan deklarator atau konsitutif.