29 Juni 2020

opini musri nauli : Norma Hukum



DALAM materi kuliah di Fakultas Hukum, para ahli menempatkan norma hukum sebagai norma tertinggi. Pada prinsipnya, norma hukum dibuat oleh negara melalui persetujuan rakyat melalui perwakilannya (DPR-DPRD). UU No. 12 Tahun 2011 kemudian menegaskannya.