04 September 2010

opini musri nauli : HUKUM NASIONAL VS HUKUM ADAT


Beberapa waktu yang lalu, kita disuguhi berita tentang tertangkapnya seorang petinggi pejabat di Kerinci. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kerinci, yang “ditangkap” warga saat bertamu subuh ke rumah janda beranak 2, Ratna, di RT I Lingkungan I, Sungai Penuh. Begitu juga dengan peristiwa seorang Kepala Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir berinisial FH (40), dihakimi warganya sendiri, karena tertangkap sedang berbuat mesum dengan wanita berinisial An, seorang ibu rumah tangga warga setempat.