Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Simpang diartikan sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya).
Kata simpang juga dapat diartikan “tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan): -- jalan; -- tiga (empat dan sebagainya).