30 Oktober 2022

opini musri nauli : Daya magis Syair Cinta - 30 Tahun Dewa Bernyanyi

 


Mendapatkan kabar konser Tunggal “Dewa 19” berkarir di dunia masuk selama 30 tahun membuat saya kemudian merencanakan menonton konsernya. Salah satu ritual menjaga “batin” selalu waras. Sekaligus mengobati kerinduan kepada group papan atas Indonesia. 


Teringat mengikuti konser Dewa “in door” tahun 2006. Waktu itu sedang mempromosikan Album Dewa “Laskar Cinta”. Album yang berisikan lagu-lagu seperti “Atas Nama Cinta”, Satu, Hadapi dengan Senyuman, Aku Tetaplah Aku” yang kemudian menjadi legendaris. 

28 Oktober 2022

opini musri nauli : Makna Anak Muda

 


Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, Pemuda diartikan sebagai orang yang masih muda, orang muda. Biasa juga disebutkan dengan taruna. 


Didalam UU Kepemudaan, Pemuda didefinisikan sebagai adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 

27 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan Hukum (4)

 


Setelah sebelumnya pembahasan badan hukum dalam ranah hukum Perdata, Sebagai subyek hukum didalam proses hukum pidana, badan hukum dapat diminta pertanggungjawaban hukum. 


Selain dimintakan pertanggungjawaban pidana berupa denda, ganti rugi juga dapat dinyatakan dibubarkan oleh Pengadilan. 

opini musri naulib : Senggrahan


Didaerah Muara Siau, Kabupaten Merangin dikenal atau “senggrahan”. Kata  “senggrahan” berasal dari kata “pesanggrahan”. Artinya “persinggahan” Raja Jambi dari Tanah Pilih sebelum pergi berburu.


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Marga yang terdapat didalam Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Senggrahan terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah, Dusun Kandang dan Dusun Durian Rambun. 

19 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan hukum (3)

Didalam pembahasan sebelumnya, Badan hukum yang didirikan dengan memisahkan kekayaan dari para pendiri (comanditer) dan terpisah yang kemudian menjadi harta kekayaan badan hukum maka  badan hukum (Rechtpersoon) dapat bertindak menjadi pihak dimuka hukum. 


Badan hukum kemudian dapat mengikatkan perjanjian dengan pihak lain, mengadakan perjanjian lainnya seperti jual beli, sewa menyewa terhadap harta kekayaan badan hukum. 

13 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan Hukum (2)

 


Menurut para ahli, Setiap badan hukum yang dapat dikatakan mampu bertanggungjawab (rechts-bevoegheid) secara hukum, haruslah memiliki empat unsur pokok, (1) Harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan subyek hukum yang lain; 2) Mempunyai tujuan ideal tertentu yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; 3) Mempunyai kepentingan sendiri dalam lalu lintas hukum; 4) Ada organisasi kepengurusannya yang bersifat teratur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan internalnya sendiri. 


Sedangkan ahli lain menyebutkan persyaratan agar suatu badan dapat dikategorikan sebagai badan hukum meliputi keharusan (1) Adanya harta kekayaan (hak-hak) dengan tujuan tertentu yang terpisah dengan kekayaan pribadi para sekutu atau pendiri badan itu. 

12 Oktober 2022

opini musri nauli : Ketapang

 


Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, ketapang adalah pohon besar, daunnya lebar, buahnya bertempurung keras, kulitnya untuk menyamak kulit, bijinya dapat dibuat minyakTerminalia catatapa). Ketapang dapat juga diartikan “biji ketapang” dan “minyak ketapang”. 


Ketapang juga dapat diartikan sebagai ampas kelapa. 


Nama Ketapang juga sering dilekatkan nama tempat. Seperti Teluk Ketapang yang termasuk kedalam Marga Tungkal Ilir. Sekarang Teluk Ketapang adalah nama Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

11 Oktober 2022

opini musri nauli : Simpang

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Simpang diartikan sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya). 


Kata simpang juga dapat diartikan “tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan): -- jalan; -- tiga (empat dan sebagainya). 

10 Oktober 2022

opini musri nauli : Pungguk

 


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, arti “Pungguk” dapat ditemukan didalam pepatah. Seperti “Pungguk merindukan bulan. Diartikan sebagai orang yang sangat rindu kepada kekasihnya. Namun cintanya tidak terbalas. 


Namun ditengah masyarakat masyarakat Melayu Jambi terutama di Marga Sungai Tenang (Merangin), istilah “pungguk” menunjukkan kekerabatan dalam satu wilayah. Dikenal “Pungguk 6”, “Pungguk 9”. 

opini musri nauli : Badan Hukum

 



Didalam ilmu Hukum, Badan hukum (rechtpersoon) ditempatkan sebagai salah satu subyek hukum. Mampu bertinda “seolah-olah’ seperti subyek hukum lainnya seperti manusia (naturalijke persoon). 


Menurut para Ahli, badan hukum adalah kumpulan orang-orang yang bersama-sama bertujuan untuk mendirikan suatu badan, yaitu: (1) berwujud himpunan, dan (2) harta kekayaan yang disendirikan untuk tujuan tertentu, dan dikenal dengan yayasan. 

03 Oktober 2022

opini musri nauli : Hukum Adat (6)

 


Dahulu Sebelum disahkan UU No. 5 Tahun 1979 tentang Desa, berbagai jabatan Kepala Desa dikenal dengan penamaan yang berbeda-beda. 


Di Bangko diketahui oleh Rip Pemuncak/Kepala Desa Muara Jernih Marga Batin V dulu Marga Tabir.