Usai
perjalanan politik Anas Urbaningrum (AU) ketika Pengadilan adhock
Tipikor Jakarta Pusat memutuskan bersalah. AU kemudian terbukti
bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
uang. AU kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum 8 tahun penjara,
denda 300 juta dan diperintahkan mengembalikan kerugian negara 50
milyar lebih dan 5,2 juta US$.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..