Tidak dapat dipungkiri, menyebutkan Tuan Guru Haji Ahmad Fakir” dapat dilihat didalam karya Disertasi DARMADI SALEH yang berjudul HAJI AHMAD FAQIR AL–KERINCI SUMBANGAN DAN PEMIKIRANYA DALAM PERKEMBANGAN ISLAM DI KERINCI – JAMBI - INDONESIA”.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
17 Mei 2021
opini musri nauli : Ulama Jambi (11)
opini musri nauli : Nenek (2)
Di desa Rantau Bidaro, terdapat lahan pertanian berupa sawah, luasnya mencapai 30 hektar tetapi yang dikelola masyarakat sekarang ini sekitar 15 Hektar dan yang berhak menanam di lahan tersebut adalah keturunan nenek 4, yaitu kalbu Rendah, kalbu Solok, kalbu Cabul dan kalbu Talang, yang kesemuanya sudah dibedakan lokasi masing-masing. Kalbu Rendah sebelah ilir, kalbu solok sebelah tengah, kalbu cabul sebelah atas dan kalbu talang sebelah atas juga.
opini musri nauli : Titah Raja Astinapura
Berkumpullah para adipati, dubalang, kerani dan punggawa kerajaan di balairung istana Astinapura. Mengelilingi Raja Astinapura. Menerima titah.
opini musri nauli : Nenek
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nenek diartikan sebagai sebutan dari cucu kepada orang tua ayah ibunya. Didalam penjelasannya, hubungan biologis diutamakan kepada nenek yang melahirkan ibu atau ayah. Sehingga Perempuan disebut nenek, Lelaki disebut kakek.