Ketika
mendatangi KPK tahun 2010, desakan kepada KPK agar menerapkan tindak korporasi
dalam kejahatan sumber daya alam begitu kuat. Melihat kerusakan SDA diakibatkan
oleh korporasi maka desakan merupakan dari kejengkelan terhadap pelaku dari
perusahaan yang diterapkan cuma pertanggungjawaban pribadi. Selain tidak mampu
mengembalikan kerusakan, pertanggungjawaban korporasi kemudian belum mampu
memberikan efek jera.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..