Secara tidak sengaja, ketika penulis menyebutkan berbagai Seloko, istilah dan nama-nama tempat, berbagai kata-kata digunakan merujuk kepada istilah yang digunakan berbagai tempat yang berasal dari istilah Jawa Kuno.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Secara tidak sengaja, ketika penulis menyebutkan berbagai Seloko, istilah dan nama-nama tempat, berbagai kata-kata digunakan merujuk kepada istilah yang digunakan berbagai tempat yang berasal dari istilah Jawa Kuno.