Penggunaan kata “rajo” dapat diartikan sebagai Raja. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Raja adalah penguasa tertinggi pada suatu kerajaan. Raja dapat juga diaritkan sebagai Kepala Daerah istimewa, Kepala Suku, Sultan.
Jabatan tertinggi didalan kerajaan. Kekuasaan dan pengaruhnya cukup besar.