15 Maret 2012

opini musri nauli : ketika demonstran diadili


Ketika Pemerintah mencanangkan kenaikan Bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Teriakan berbagai kalangan termasuk mahasiswa bergema di seluruh negeri. Teriakan mahasiswa didasarkan kehidupan rakyat yang semakin susah di hadapkan dengan “gaya hidup” negara yang berbanding terbalik.

opini musri nauli : Hak Menguasa Negara dalam Konteks UUPA




HAK MENGUASAI NEGARA DALAM KONTEKS UUPA
(Otokritik kaum pinggiran vis Paradigma Intelektual Mekanik)


Beberapa waktu yang lalu, penulis berkesempatan mengikuti Dialog DPD-RI dengan Universitas Jambi berkaitan dengan menggali rumusan UUPA dalam menyikapi konflik sumber daya alam.  Fakultas Hukum Universitas Jambi kemudian mengadakan penelitian UUPA dengan berbagai UU sektoral.
Ketidaksinkronan antara UUPA dengan undang-undang sektoral seperti UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Sumber Daya Air, UU Minyak dan Energi, UU Pertambangan menimbulkan benturan norma (konflik hukum/Conflict of Law).
Diskusi mengalir. Pemaparan hasil penelitian menimbulkan pertanyaan yang cukup banyak dari peserta diskusi. Namun dari hasil penelitian dan respon peserta ada beberapa catatan yang menarik untuk kita diskusikan.
Pertama, Bahwa membicarakan UUPA menimbulkan persoalan dalam tataran implementasi dan ”keegoisan sektoral” (meminjam istilah yang digunakan Tim Peneliti). Kedua. Paradigma didalam melihat UUPA dalam tatanan peraturan perundang-undangan. Ketiga. Masih sumirnya dan masih ”debateble” apakah di Jambi masih adanya hukum adat dan wilayah adat  ?
Berangkat dari catatan, penulis kemudian tersentak dan kaget. Dunia kampus ”seakan-akan” berjarak dengan perkembangan di tengah masyarakat. Konflik sumber daya alam masih menjadi catatan tanpa memahami konteks persoalan sebenarnya.