Membaca
dialektika tentang berbagai isu Lingkungan Hidup, saya kemudian bertanya.
Siapakah “pemilik pengetahuan Lingkungan Hidup ?”. Kampus yang melahirkan
berbagai teoritis atau analisis yang rumit. Atau pemegang kekuasaan yang
menggunakan kampus sebagai pemilik pengetahuan. Atau rakyat yang merasakan
setiap denyut alam dan perubahan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..