01 Oktober 2010

MENUNGGU LANGKAH LAKSAMANA CHENG HO


Pertarungan Yusril dan Kejaksaan mengenai “legalitas” Jaksa Agung usai setelah MK memutuskan Hendarman Soepanji tidak sah (meminjam istilah Mahfud, MD, sejak tanggal 22 September 2010 pukul 14.35, Indonesia tidak mempunyai Jaksa Agung). MK berdasarkan kewenangan hukum kemudian memberikan pertimbangan dan “menyelesaikan” perdebatan panjang mengenai “keabsahan” Jaksa Agung.