28 April 2022

opini musri nauli : Hak Asasi Manusia (6)

 


Setelah membicarakan HAM sebagai hak dan juga membicarakan tanggungjawab warga negara untuk menghormati dan menghargai HAM, maka kali ini kita membicarakan tentang tanggungjawab negara didalam HAM. 


Didalam Pasal 71 UU HAM disebutkan “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundnag-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia.